Aspek Kelembagaan dan Produk Regulasi Peyelenggaraan Rantai Pasok Konstruksi di Indonesia

Aspek Kelembagaan dan Produk Regulasi Peyelenggaraan Rantai Pasok Konstruksi di Indonesia 1. Pendahuluan Pengaturan rantai pasok konstruksi (RPK) diperlukan agar hubungan antar pihak pemasok dan pelanggan yang terkait dalam penyelenggaraan konstruksi dapat memberikan nilai tambah bagi keberhasilan suatu penyelenggaraan konstruksi. Pengaturan RPK dapat mencakup pengaturan tentang entitas usaha atau perusahaan/ badan usaha, sistem pemilihan pemasok ( procurement system ), sistem transaksi, perikatan (kontrak), jaminan penyerahan ( delivery ), jaminan kualitas barang/ jasa, pembayaran dan risiko atau penjaminan. Disamping itu, pengaturan tentang persaingan dan akses pasar juga bagian penting dari rantai pasok konstruksi. BP Konstruksi (2015), bahwa peraturan terkait konstruksi berguna untuk : Mengatur dan memberikan arah pertumbuhan dan perkembangan jasa konstruksi sehingga memiliki struktur usaha yg kokoh, andal, berdaya saing tinggi, dan hasil pekerjaan ...